KEDIRI, SuaraRepublika.id – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Daerah di Hotel Lotus Garden, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada persiapan pemasangan stiker DTSEN Desil 1 bagi penerima bantuan. Vinanda menegaskan bahwa pemahaman kader dan petugas survei adalah kunci utama.
Menurutnya, akurasi data di lapangan menentukan keberhasilan program bantuan pemerintah. Tanpa data yang valid, distribusi bantuan berisiko memicu konflik sosial dan protes dari masyarakat terhadap petugas di tingkat bawah.
“Kalau data tidak valid, akhirnya yang dikomplain kader. Misalnya ada warga yang rumahnya tidak layak tapi belum pernah mendapat bantuan,” ujar Wali Kota Vinanda di hadapan peserta.
Ia berpesan agar para petugas benar-benar menerapkan materi yang didapat dari narasumber saat terjun ke lapangan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada lagi warga kurang mampu yang terlewat dari catatan pemerintah.
Proses pendataan kali ini pun diminta lebih detail. Petugas tidak hanya mencatat identitas, tetapi wajib melakukan verifikasi faktual mulai dari kondisi fisik hunian hingga aset yang dimiliki oleh warga.
Vinanda mencontohkan, penggunaan LPG 3 kilogram serta kepemilikan kendaraan bisa menjadi indikator kemiskinan. Selain itu, kondisi kesehatan khusus seperti *stunting*, stroke, hingga ODGJ juga harus masuk dalam catatan verifikasi.
“Semua itu penting agar pemerintah memiliki data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Nanti bisa dilihat kondisi rumah hingga bantuan apa saja yang pernah diterima,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang , Kepala BPS Kota Kediri Emil W, Asisten Pemerintahan dan Kesra Syamsul Bahri, Kepala Dinas Sosial Imam Muttakin, Kepala Dinas Kominfo Rony Yusianto, para camat dan lurah se-Kota Kediri, dan petugas survei.
Wali Kota juga mengingatkan regulasi ketat terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Penerima program tersebut wajib memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sesuai aturan yang berlaku untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Melalui data yang valid, Pemerintah Kota Kediri berharap dapat meminimalisir program yang salah sasaran. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pelayanan publik bagi masyarakat Kota Kediri secara luas.
Menutup arahannya, Vinanda memberikan motivasi kepada para petugas survei bahwa pekerjaan ini bernilai ibadah. Ia menyebut ketulusan dalam mendata warga yang membutuhkan merupakan kontribusi nyata bagi kemanusiaan.
“Ini juga menjadi amal jariah bagi Bapak Ibu sekalian. Karena dari data yang valid, program pemerintah bisa berjalan lebih efektif dan benar-benar membantu masyarakat,” ungkap Vinanda menutup sambutannya.
Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan peralatan survei secara simbolis kepada petugas lapangan. Personel yang terlibat terdiri dari unsur TRC, TAGANA, TKSK, hingga relawan sosial yang tersebar di seluruh wilayah Kota Kediri. (Eko)































