JAKARTA, SuaraRepublika.id – Penindakan kasus korupsi kembali menyasar pejabat daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar secara maraton sejak Selasa (28/7/2026) malam.
Selain sang kepala daerah, tim penyidik mengamankan 20 orang lainnya serta barang bukti uang tunai sebesar Rp2 miliar dari rangkaian penangkapan di tiga wilayah berbeda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi penindakan ini menyasar dugaan praktik penerimaan suap yang melibatkan sang bupati. Perkara tersebut disinyalir berkaitan erat dengan pengondisian proyek-proyek pembangunan di Pemalang serta transaksi jual-beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten.
“Tim penyidik bergerak berdasarkan hasil penyelidikan tertutup yang mengindikasikan adanya penyerahan sejumlah uang kepada kepala daerah,” terang Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Operasi senyap tersebut dilaksanakan secara serentak. Penangkapan Anom beserta empat orang lain dilakukan di wilayah Jakarta, sedangkan 15 orang diciduk di Kabupaten Pemalang, dan satu orang sisanya diamankan di Purworejo, Jawa Tengah.
Seluruh pihak yang terjaring di daerah langsung diangkut menuju kantor pusat KPK di Jakarta guna mempermudah proses pemeriksaan marathon. Sebagai langkah pengamanan alat bukti, penyidik juga telah menempelkan segel KPK di beberapa tempat vital, seperti area kantor Dinas PUPR Pemalang dan kediaman pihak-pihak yang terseret kasus.
Saat ini, KPK memiliki rentang waktu 1×24 jam sesuai KUHAP untuk menganalisis keterlibatan masing-masing pihak sebelum menetapkan status hukum mereka. Detail lengkap mengenai kronologi penangkapan dan jajaran tersangka dijadwalkan bakal dibeberkan secara resmi dalam konferensi pers malam ini.






























