KEDIRI, SuaraRepublika.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi ratusan pengemudi ojek online (ojol) hingga ke tingkat pemerintah pusat. Langkah ini diambil meski regulasi payung hukum transportasi daring sepenuhnya berada di bawah kewenangan pusat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Ojek Online di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Kamis (30/7/2026). Pertemuan yang telah memasuki kali keempat ini dihadiri sekitar 216 pengemudi ojol ber-KTP Kabupaten Kediri, serta melibatkan perwakilan Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan setempat.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, menegaskan bahwa partainya fokus menyoroti pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres)—khususnya Pasal 13—yang memuat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan perlindungan hak-hak pekerja transportasi daring.
“Kami sadar regulasi berada di kewenangan pusat. Namun PDI Perjuangan hadir sebagai rumah bagi seluruh elemen masyarakat. Kami akan terus mengawal aspirasi ini hingga peraturan tersebut rampung,” ujar Dodi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting antarinstansi, di antaranya:
- Bidang Kesejahteraan Sosial: Dinas Sosial akan memverifikasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos) pengemudi ojol berbasis KTP dan KK untuk disinkronkan dengan data Kementerian Sosial.
- Bidang Perhubungan: Dinas Perhubungan memfasilitasi dialog antara pengemudi ojol, ojek konvensional, dan tukang becak guna memetakan solusi terkait pembatasan wilayah operasional di Kabupaten Kediri.
Ketua Garda Kabupaten Kediri, Ardi, mengapresiasi langkah konsisten DPC PDI Perjuangan yang terus memfasilitasi ruang dialog bagi para pekerja transportasi daring.
Kegiatan audiensi tersebut ditutup dengan pembagian bantuan paket sembako berupa beras dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri kepada ratusan pengemudi ojol dan tukang becak yang hadir.































