MADIUN, SuaraRepublika.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperketat pengawasan operasional dan melarang keras masyarakat membakar jerami serta sampah di dekat jalur rel. Langkah ini diambil menyusul tingginya potensi kebakaran yang dapat menjalar ke ruang manfaat jalur kereta api (KA) akibat kombinasi musim kemarau dan angin kencang.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa mayoritas jalur KA di wilayahnya melintasi area persawahan, sehingga keberadaan semak, ilalang, dan sisa panen yang kering sangat rentan memicu kebakaran besar.
“Tindakan membakar lahan, jerami, atau sampah di area sekitar jalur KA sangat berbahaya dan berpotensi besar mengganggu serta membahayakan perjalanan kereta api,” ujar Tohari dalam keterangan resminya.
Ancaman tersebut terbukti dari laporan terbaru Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Walikukun. Dilaporkan terjadi aktivitas pembakaran jerami di Km 216+500 petak jalan antara Stasiun Walikukun – Kedungbanteng (wilayah Daop 6 Yogyakarta) yang apinya mendekati ruang manfaat jalur KA karena tertiup angin kencang.
Tohari menjelaskan, kepulan asap tebal dan kobaran api di dekat jalur KA memaksa masinis untuk mengambil tindakan darurat, mulai dari mengurangi kecepatan hingga melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB). Prosedur ini wajib dilakukan demi melindungi rangkaian KA, penumpang, serta fasilitas operasi.
Selain mengaburkan pandangan masinis, kebakaran di dekat rel berisiko tinggi menyambar lokomotif atau kereta penumpang. Bahaya jauh lebih besar mengancam jika yang melintas adalah KA barang yang mengangkut komoditas logistik atau bahan mudah terbakar.
Guna mengantisipasi risiko tersebut, PT KAI Daop 7 Madiun kini menggencarkan patroli rutin di jalur rawan, melakukan sosialisasi kepada kelompok tani, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap pos penjagaan.
KAI juga menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bagi siapa saja yang terbukti melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sisa panen demi menjaga keselamatan transportasi publik tersebut.































