KEDIRI, SuaraRepublika.id – Belasan warga mendatangi rumah Yesi Maharani, terduga pelaku penipuan berkedok arisan bodong di Desa/Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (25/6/2026). Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk menuntut pengembalian uang mereka yang diperkirakan mencapai total Rp10 miliar dari total 35 orang korban.
Aksi penggerudukan ini sempat memicu ketegangan hingga rumah pelaku ditutup. Namun, setelah mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, para korban akhirnya diizinkan masuk untuk melakukan mediasi. Karena proses mediasi tidak mencapai titik temu, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Kediri guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Aziz, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa terduga pelaku merupakan istri dari seorang anggota kepolisian.
“Masyarakat yang menjadi korban penipuan mendatangi rumah pelaku untuk menagih. Dan karena tidak ada titik temu, maka pelaku kita amankan ke Polres Kediri untuk penanganan lebih lanjut, karena beberapa korban tidak hanya di Kediri saja,” ujar Iptu Abdul Aziz, Kamis (25/6/2026).
Sebelum melakukan aksi penggerudukan, para korban sempat menyebarkan flyer sindiran di media sosial untuk menggalang massa. Flyer tersebut mencantumkan nama pelaku beserta suaminya yang merupakan anggota Polsek Ngancar, Bripka Taufan Putra Adhitama. Selain itu, warga juga membawa sejumlah bukti transfer fiktif saat mendatangi lokasi.
Menurut keterangan salah satu korban, Sinta, terduga pelaku telah mengoperasikan investasi dan arisan bodong ini sejak dua tahun lalu. Skema arisan yang ditawarkan bervariasi dengan sistem gate atau kelompok yang berbeda:
- Gate Rp35 Juta: Peserta wajib membayar iuran Rp1 juta per bulan.
- Gate Rp15 Juta: Peserta wajib membayar iuran Rp500 ribu per bulan.
- Gate Rp9 Juta: Peserta wajib membayar iuran Rp350 ribu per bulan.
Modus penipuan terungkap setelah pelaku diduga kuat memanipulasi sistem pengocokan arisan.
“Admin arisan diduga memanipulasi sistem dengan merekayasa nama fiktif saat pengocokan, sehingga peserta yang mendapatkan pencairan arisan adalah orang-orangnya admin sendiri,” ungkap Sinta.
Saat ini, para korban mendesak pelaku untuk segera mengembalikan uang mereka. Warga mengancam akan segera membuat laporan pidana resmi ke pihak kepolisian jika kerugian materiil mereka tidak dikembalikan oleh pelaku.































