KEDIRI, SuaraRepublika.id – Konflik terkait kebijakan pengelola Pasar Bandar Kota Kediri yang dinilai memberatkan pedagang memasuki babak baru. Sejumlah pedagang di Pasar Bandar resmi menggelar aksi mogok berjualan massal terhitung mulai Selasa (1/9/2026) pagi.
Berdasarkan pantauan di lokasi sejak Selasa pagi, suasana pasar yang biasanya padat aktivitas jual beli mendadak lumpuh total. Sebagian besar kiosk, lapak, hingga los pedagang tampak terkunci rapat tanpa adanya aktivitas perdagangan.
Aksi mogok bersama ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan para pedagang terhadap kebijakan biaya retribusi, sewa tahunan, hingga retribusi parkir kendaraan yang diterapkan oleh pengelola pasar, Perumda Pasar Joyoboyo. Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada para pedagang kecil yang penghasilannya tidak menentu.
Salah seorang pedagang Pasar Bandar, In (58), mengungkapkan bahwa persoalan penarikan iuran harian dan karcis ini sebenarnya telah berlangsung lama. Namun, pedagang sebelumnya enggan bersuara hingga akhirnya beban biaya dirasa semakin tidak rasional.
“Iurannya Rp 3.500 setiap hari. Mau lapak buka atau tutup, kami tetap ditarik. Selain itu ada biaya sewa tahunan. Bahkan kalau tidak buka lalu buka lagi, nanti ditarik lagi,” kata In di kawasan Pasar Bandar, Selasa (1/9/2026).
Menurut In, beban ekonomi pedagang kian diperparah dengan adanya tarikan karcis kendaraan di pintu masuk pasar yang juga membebani calon pembeli.
“Belum dapat pemasukan saja kami sudah ditarik karcis. Masuk kawasan pasar pakai kendaraan juga ditarik karcis. Mohon jangan terlalu berlebihan. Kami ini punya keluarga yang menggantungkan hidup dari jualan buka-tutup,” tegasnya.
Melalui aksi mogok ini, para pedagang berharap Pemerintah Kota Kediri dan Perumda Pasar Joyoboyo segera turun tangan untuk mengevaluasi seluruh bentuk skema retribusi. Pedagang menuntut adanya solusi berkeadilan (win-win solution) yang tidak mencekik pedagang kecil namun tetap memperhatikan keberlangsungan tata kelola pasar.





























