KEDIRI, SuaraRepublika.id – PT Surya Dhoho Investama (SDHI) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Bandara Internasional Dhoho Kediri secara mandiri. Kepastian ini diperoleh setelah diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 serta Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Nomor 81201089920010005 dari Kementerian Perhubungan.
Penetapan status BUBU tersebut menandai berakhirnya skema Kerja Sama Operasi (KSO) antara SDHI dan PT Angkasa Pura Indonesia yang selama ini menjalankan operasional bandara tersebut.
Direktur Operasi, Safety, dan Pengembangan PT Surya Dhoho Investama, Okky Riana Hartadi, menegaskan bahwa kepemilikan lisensi BUBU memberikan ruang gerak lebih luas bagi SDHI untuk mengoptimalkan efisiensi operasional dan merespons dinamika pasar penerbangan.
“Perolehan Sertifikat Standar BUBU menjadi tonggak penting bagi SDHI. Kami memiliki ruang yang lebih luas untuk mengoptimalkan pengelolaan, mengembangkan layanan, serta merespons kebutuhan pasar dan masyarakat secara lebih cepat dan adaptif,” ujar Okky.
Sebagai bagian dari strategi pengembangan kawasan Selingkar Wilis, Bandara Internasional Dhoho diproyeksikan tidak hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga pintu gerbang utama (gateway) untuk memacu pertumbuhan ekonomi, bisnis, dan pariwisata di Jawa Timur.
SDHI berkomitmen menjaga standar keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan penerbangan di Bandara Internasional Dhoho Kediri sesuai regulasi penerbangan sipil yang berlaku.





























