JOMBANG, SuaraRepublika.id – Sidang anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.
Hasil musyawarah mufakat AHWA dibacakan secara langsung oleh salah satu anggotanya, KH Anwar Iskandar, di hadapan seluruh peserta muktamar.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” ujar Kiai Anwar saat membacakan berita acara Rapat AHWA.
Proses musyawarah tersebut berjalan khidmat dan relatif singkat, yakni sekitar 40 menit mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB. Berita acara penetapan disepakati serta ditandatangani oleh seluruh sembilan anggota AHWA, yaitu KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.
Dalam persidangan tersebut, tujuh anggota AHWA hadir secara langsung di lokasi. Sementara dua anggota lainnya, yakni KH Nurul Huda Jazuli dan Prof KH Said Aqil Siroj, memberikan mandat melalui delegasi resmi berdasarkan surat pernyataan ber-ttd.
Penetapan Ketua Umum PBNU ini menjadi puncak agenda strategis Muktamar Ke-35 NU. Pasca penetapan ini, rangkaian persidangan muktamar dilanjutkan ke tahapan pembentukan tim formatur sebelum secara resmi ditutup.





























