KEDIRI, SuaraRepublika.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) resmi memutuskan untuk membagikan sebagian laba bersih tahun buku 2025 sebagai dividen sebesar Rp 1,53 triliun. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan hari ini, Selasa (23/6/2026), bertempat di Grand Surya Hotel, Kediri, Jawa Timur.
Nilai total dividen yang dikucurkan emiten produsen rokok raksasa tersebut tepatnya mencapai Rp 1.539.270.400.000,- (Satu Triliun Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah). Dengan demikian, setiap pemegang saham yang berhak akan menerima dividen tunai sebesar Rp 800,- per lembar saham. Sementara itu, sisa laba bersih yang tidak dibagikan akan dialokasikan ke dalam akun saldo laba guna memperkuat modal kerja Perseroan.
Selain menetapkan pembagian keuntungan, RUPST Gudang Garam tahun ini juga menyetujui perubahan penting dalam susunan kepengurusan perusahaan. Pemegang saham sepakat mengangkat Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris Perseroan yang baru. Jabatan tersebut mulai berlaku efektif sejak penutupan Rapat hari ini dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota komisaris lainnya hingga RUPST tahun 2030 mendatang.
Di samping itu, Rapat juga secara resmi mengesahkan Laporan Tahunan jalannya usaha serta Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Siddharta Widjaja & Rekan.
Atas hasil audit tersebut, pemegang saham memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan sepanjang tahun buku 2025. Untuk tahun buku 2026, perusahaan kembali menunjuk KAP Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor independen perseroan.
Agenda terakhir yang disetujui dalam pertemuan tahunan tersebut adalah menyetujui penyesuaian pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dalam bentuk dan isi sebagaimana dipandang baik oleh Direksi Perseroan dengan tunduk pada dan memperhatikan ketentuan Peraturan perundang-undanganyang berlaku, menjadi sebagai tercantum dalam Lampiran Berita Acara Rapat.
Berikut adalah susunan terbaru Pengurus PT Gudang Garam Tbk. terhitung sejak penutupan RUPST 2026:
DEWAN KOMISARIS
- Presiden Komisaris: Juni Setiawati Wonowidjojo
- Komisaris: Adhi Wibhawa Wonowidjojo
- Komisaris Independen: Frank Willem van Gelder
- Komisaris Independen: Gotama Hengdratsonata
- Komisaris Independen: Hanlim Suprianto
DIREKSI
- Presiden Direktur: Susilo Wonowidjojo
- Wakil Presiden Direktur: Indra Gunawan Wonowidjojo
- Direktur: Heru Budiman
- Direktur: Herry Susianto
- Direktur: Istata Taswin Siddharta
- Direktur: Andik Wahyudi
- Direktur: Hamdhany Halim
- Direktur: Slamet Budiono
- Direktur: Sony Sasono Rahmadi































