KEDIRI, SuaraRepublika.id – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar upacara peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) ke-107, Satpol PP ke-76, dan Satlinmas ke-64 di Lapangan Pemkab Kediri, Rabu (22/4/2026). Momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat armada pelayanan publik sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Plt Kasatpol PP Kabupaten, Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan bahwa peringatan tahun ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan fasilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kediri. Salah satu agenda utama adalah peresmian operasional armada baru pemadam kebakaran.
“Hari ini kami meresmikan pengoperasian truk pemadam kebakaran hibah dari Pemprov DKI Jakarta serta truk pemadam kebakaran pertama milik Kodim 0809. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung pelayanan dasar wajib, khususnya dalam urusan pemadaman kebakaran dan penyelamatan di wilayah Kediri,” ujar Kaleb Untung Satrio di sela-sela kegiatan.
Selain penguatan armada, acara ini juga diisi dengan pemusnahan barang bukti hasil penertiban dan penegakan Perda. Forkopimda secara simbolis memusnahkan sedikitnya 6.996 batang rokok ilegal dengan cara dibakar. Tak hanya itu, sebanyak 735 botol minuman beralkohol dihancurkan menggunakan truk penggilas (Road Roller).
Kaleb menekankan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemusnahan barang bukti ini, termasuk rokok ilegal, bertujuan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah melalui kepatuhan hukum. Kami ingin memastikan stabilitas dan ketertiban umum tetap terjaga dengan pengawasan yang ketat,” tambah Kaleb.
Rangkaian kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti serta foto bersama seluruh elemen peserta upacara dari berbagai instansi seperti Dishub, BPBD, Tagana, hingga Satlinmas Desa Sidomulyo.




















