JAKARTA, SuaraRepublika.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sebagai lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah yang berlangsung di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, awal pekan ini.
“Yang diputuskan dan disepakati adalah Jombang,” ujar Rais ‘Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Sebelum menetapkan Jombang, PBNU telah menerjunkan Tim Survei Lokasi Muktamar ke-35 pada Sabtu hingga Ahad (4-5 Juli 2026). Tim tersebut sebelumnya memverifikasi kesiapan sembilan pondok pesantren yang tersebar di lima provinsi, yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Barat.
KH Miftachul Akhyar, menambahkan, proses penetapan sempat dikembalikan ke pengurus pusat karena munculnya beberapa usulan pesantren yang berada di dalam satu wilayah. Penunjukan akhirnya dilakukan setelah mempertimbangkan hasil laporan tim survei lapangan, serupa dengan mekanisme penentuan lokasi Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU.
Dalam rapat yang sama, KH Miftachul Akhyar juga mengingatkan jajaran pengurus PBNU masa khidmah 2021-2026 untuk tetap menjaga integritas dan fokus berkhidmat hingga akhir masa jabatan yang tinggal menyisakan waktu singkat.
“Alhamdulillah, nyawa kita kurang 20 hari lagi sudah ada di tenggorokan. Kita masuk sebagai pengurus NU dengan baik-baik, berniat untuk khidmah di NU. Tentu kewajiban kita adalah mempertahankan niat yang baik ini,” kata Miftachul.































