KEDIRI, SuaraRepublika.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menutup satu lagi perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan di pelintasan rel kereta api.
Pelintasan yang ditutup adalah JPL 302 KM 210+7/8 petak jalan Purwoasri–Kertosono, yang berlokasi di Dusun Muneng Wetan, Desa Muneng, Kecamatan Papar. Proses penutupan dilakukan secara permanen menggunakan patok rel dan bantalan besi sejak pukul 10.00 WIB.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa penutupan titik rawan ini merupakan bagian dari program mitigasi risiko berkelanjutan demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
“Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Penutupan perlintasan sebidang menjadi salah satu langkah nyata untuk meminimalkan potensi kecelakaan,” kata Tohari dalam keterangan resminya.
Hingga pertengahan Juli 2026, Daop 7 Madiun mencatat telah menutup 13 titik pelintasan sebidang. Jumlah tersebut melampaui target awal program penutupan tahun 2026 yang hanya ditargetkan sebanyak 8 titik. Keberhasilan ini disebut sebagai hasil kolaborasi erat bersama pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait.
Dalam eksekusinya, penutupan pelintasan ini melibatkan sinergi dari pihak internal KAI—seperti Unit Pengamanan, Polsuska, serta Unit Jalan Rel 7.3 Kertosono—dan pihak eksternal yang meliputi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Satuan Pelayanan Kediri serta Polsek Papar.
Tohari juga menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk membuka kembali pelintasan yang sudah ditutup atau membuat pelintasan liar baru. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengamanatkan bahwa perpotongan jalur kereta dan jalan raya idealnya dibuat tidak sebidang.
Selain itu, KAI mengingatkan aturan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengguna jalan raya untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api.































