SURABAYA, SuaraRepublika.id – Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatatkan nilai transaksi tertinggi secara nasional pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan data resmi dari situs simkopdes.go.id/pers/dashboard per 7 Juli 2026, nilai transaksi di wilayah Jatim telah menembus angka Rp17,45 miliar.
Angka tersebut mendominasi perputaran ekonomi program ini di tingkat pusat, dengan menyumbang lebih dari separuh total transaksi nasional yang berada di angka Rp30,06 miliar.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyambut positif capaian ini. Menurutnya, tingginya angka transaksi tersebut menjadi indikator kuat bahwa koperasi di Jatim tidak sekadar berdiri secara administratif, melainkan sudah menjalankan fungsi ekonomi riil di masyarakat.
“Tingginya nilai transaksi ini menandakan aktivitas ekonomi di tingkat desa telah mulai bergerak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Khofifah di Surabaya, [Hari/Tanggal rilis].
Khofifah menegaskan bahwa realisasi ini merupakan buah dari sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, pengurus koperasi, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi lokal.
Sebelum capaian komersial ini dirilis, Jawa Timur sebelumnya juga dinobatkan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menuntaskan legalitas hukum bagi seluruh unit koperasinya. Total ada 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim yang telah mengantongi badan hukum resmi sebagai fondasi operasional.
Menanggapi langkah ke depan, Khofifah menyebut tantangan utama Jatim saat ini adalah menjaga keberlanjutan bisnis dan profesionalitas pengelolaan pasca-pembentukan massal tersebut.
“Target kita bukan hanya banyak koperasinya, tetapi koperasinya benar-benar hidup, produktif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa,” kata Khofifah.
Untuk mencapai target itu, ia menekankan pentingnya Koperasi Desa Merah Putih berkolaborasi dan berintegrasi dengan kekuatan ekonomi lokal yang sudah ada, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok tani, nelayan, hingga pelaku ekonomi kreatif. Kolaborasi ini dinilai penting agar tidak terjadi persaingan tidak sehat di tingkat tapak.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun optimistis nilai transaksi ini akan terus merangkak naik seiring dengan semakin optimalnya operasional ribuan koperasi tersebut di seluruh pelosok desa dan kelurahan.































