KEDIRI, SuaraRepublika.id – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur melakukan observasi sekaligus uji coba metode pembersihan Cikar Mbah Gleyor di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Rabu (12/8/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul aksi vandalisme terhadap benda bersejarah yang saat ini berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Tim BPK Jatim bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri mencoba sejumlah metode untuk menghilangkan cat yang menempel pada permukaan kayu cikar. Uji coba dilakukan pada bagian tertentu untuk memastikan bahan dan teknik yang digunakan tidak menyebabkan kerusakan pada material asli.
Konservator BPK Jawa Timur Ahmad Latif mengatakan, pembersihan dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu melihat respons permukaan kayu terhadap bahan yang digunakan.
“Yang pertama kami coba pembersihan mekanis menggunakan air. Informasinya, menggunakan air tidak bisa. Kemudian kami coba bahan lain seperti alkohol dan etil asetat,” kata Ahmad.
Dari uji coba tersebut, cat berwarna putih diketahui dapat dihilangkan menggunakan alkohol, meski prosesnya membutuhkan waktu. Sedangkan cat berwarna hijau dan cokelat lebih efektif ditangani menggunakan etil asetat yang kemudian dilanjutkan dengan alkohol.
Menurut Ahmad, proses pembersihan dilakukan dengan membasahi bagian yang terkena cat, kemudian menyikatnya secara perlahan. Setelah itu, permukaan dibilas dan segera dilap untuk mengurangi kelembapan pada kayu.
“Setiap pelaksanaan pembersihan harus selalu dilap untuk mengurangi kelembapan. Setelah disikat, dilap lagi sampai dirasa bersih,” ujarnya.
BPK Jatim belum menentukan durasi pembersihan seluruh bagian Cikar Mbah Gleyor. Hasil uji coba pada beberapa bagian akan digunakan untuk menghitung tingkat kesulitan sekaligus kebutuhan waktu apabila pembersihan dilakukan secara menyeluruh.
Ahmad menjelaskan, hasil observasi tersebut akan dituangkan dalam laporan yang menjadi dasar rekomendasi penanganan. Rekomendasi mencakup jenis dan kebutuhan bahan, teknik pembersihan, hingga estimasi waktu yang diperlukan.
“Dari hasil survei ini akan kami tulis dalam laporan. Nanti rekomendasi penanganannya seperti apa, bahan yang dibutuhkan, jumlahnya, serta perkiraan waktu penanganan untuk satu objek keseluruhan,” jelasnya.
Selain jenis cat, kondisi material kayu juga menjadi perhatian dalam menentukan metode konservasi. Tingkat pelapukan dan kondisi permukaan harus diperhitungkan agar proses penghilangan cat tidak justru merusak bagian asli cikar.
BPK Jatim juga akan memberikan arahan mengenai perawatan setelah pembersihan. Salah satu alternatif yang akan direkomendasikan berupa metode tradisional menggunakan air rendaman tembakau, cengkeh, dan pelepah pisang. Metode tersebut disebut pernah digunakan untuk perawatan objek berbahan kayu di lingkungan konservasi Borobudur.
“Ini untuk perawatan objek berbahan kayu secara tradisional, juga untuk memunculkan serat kayu lebih bagus dan mencegah rayap,” katanya.
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Gus Barok, menilai kedatangan BPK Jatim menjadi langkah penting dalam menangani dampak vandalisme terhadap Cikar Mbah Gleyor. Menurutnya, kejadian tersebut sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya pengamanan benda maupun situs bersejarah.
“Kejadian ini merupakan semacam lecutan bagi kita bahwa pengamanan cagar budaya menjadi prioritas,” kata Gus Barok.





























