KEDIRI, SuaraRepublika.id – Satreskrim Polres Kediri Kota menyelidiki dugaan kasus kekerasan seksual sesama jenis yang menimpa seorang santri berinisial MJ (12) di Pondok Pesantren AB, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Kasus tersebut melibatkan dua santri di lembaga yang sama, yakni AT (15) dan MD (12).
Peristiwa ini terungkap saat orang tua korban menjenguk MJ pada Minggu (9/8/2026). Korban menceritakan dugaan pelecehan yang dialaminya, yang kemudian ditindaklanjuti orang tua korban dengan melapor ke pihak kepolisian.
Pengurus Ponpes AB Mojo, Abdul Rozaq, membenarkan insiden tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban. Peristiwa kekerasan diklaim terjadi di luar pengetahuan serta pengawasan pengurus.
“Kami memohon maaf atas kasus yang terjadi. Kejadian ini di luar pengetahuan dan pengawasan kami. Pihak Ponpes akan mendampingi korban dan keluarganya, serta telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk proses hukum,” ujar Abdul Rozaq, Rabu (12/8/2026).
Abdul Rozaq menambahkan, kedua terduga pelaku berasal dari Jawa Tengah. Salah satu terduga pelaku merupakan rekan sekamar korban, sementara satu pelaku lainnya merupakan santri senior.
Kasi Humas Polres Kediri Kota, AKP Sundari, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah menerima aduan dugaan tindak pidana pencabulan yang ditengarai terjadi pada Rabu (15/7/2026) lalu. Penyidik Satreskrim saat ini telah memeriksa kedua terduga pelaku dan terus melakukan pendalaman.
“Polres masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi serta korban,” jelas AKP Sundari.






























