KEDIRI, SuaraRepublika.id – Warga Dusun Rejosari, Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki pada Selasa (26/5/2026) sore. Jasad pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut ditemukan warga sekitar pukul 15.30 WIB.
Penemuan ini segera dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Pare bersama tim kesehatan dari Puskesmas Bendo langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan olah TKP.
Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan satu pun kartu identitas pada tubuh korban. Alhasil, jasad pria malang tersebut untuk sementara waktu dilabeli sebagai Mr. X.
Pihak medis dan kepolisian segera melakukan pemeriksaan fisik secara intensif terhadap jenazah Mr. X. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab utama kematian korban di lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan pemeriksaan bersama perangkat desa, pihak kepolisian, dan petugas kesehatan dari Puskesmas Bendo, disimpulkan bahwa korban meninggal karena sakit,” ujar salah satu petugas yang berada di lokasi. Petugas juga menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Didit salah satu warga Rejosari mengatakan”Tadi petugas langsung musyawarah,melihat kondisi jenazah yang harus segera ditangani,.. pihak-pihak terkait langsung menggelar musyawarah darurat di lokasi.
Proses koordinasi ini melibatkan Anggota Polsek Pare, Kepala Dusun Rejosari, serta pengurus RT/RW setempat. Imbuhnya
Hasil koordinasi cepat antara Polsek Pare, Dinas Sosial Kabupaten Kediri, dan Pemerintah Desa Darungan membuahkan kesepakatan bersama. Melalui kesepakatan tersebut, diputuskan bahwa jenazah Mr. X akan langsung dimakamkan di pemakaman umum Desa Darungan.
Meski dimakamkan sebagai Mr. X, petugas dan warga tetap melakukan langkah antisipasi yang ketat. Prosesi pemakaman dilakukan dengan gotong royong oleh warga sekitar dan dipantau langsung oleh aparat keamanan.
Sebelum proses pemakaman dilakukan, petugas telah mengambil dokumentasi menyeluruh terhadap kondisi fisik dan ciri-ciri terakhir korban. Dokumentasi ini dinilai sangat penting sebagai rekam jejak otentik di masa mendatang.
Langkah preventif ini diambil sebagai bukti digital bilamana ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota familinya. Jika di kemudian hari ada keluarga yang mencari dengan ciri-ciri yang mirip, pihak desa dan kepolisian dapat menunjukkan dokumentasi tersebut sebagai bukti sah. (Eko)























