BLITAR, SuaraRepublika.id – Kecelakaan melibatkan Kereta Api (KA) Commuter Line Dhoho relasi Kertosono-Malang dengan sebuah truk terjadi di perlintasan sebidang JPL 190, Jalan Imam Bonjol, Sananwetan, Kota Blitar, pada Selasa (28/4/2026) malam. Insiden yang terjadi sekitar pukul 21.35 WIB ini mengakibatkan kerusakan pada lokomotif dan gangguan jadwal perjalanan.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo (Tohari), mengonfirmasi bahwa kecelakaan dipicu oleh truk yang mengalami mogok tepat di tengah rel saat palang pintu perlintasan mulai tertutup.
“Ditengarai truk tersebut mogok di tengah-tengah perlintasan dan pada saat palang pintu posisinya sudah ditutup,” ujar Tohari dalam keterangan resminya, Selasa malam.
Petugas JPL dilaporkan sempat memberikan semboyan darurat kepada masinis untuk menghentikan laju kereta. Namun, karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras antara lokomotif KA 408 dengan badan truk tidak dapat dihindarkan.
Meski terjadi benturan hebat, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sopir truk berhasil keluar dari kendaraan sebelum tabrakan terjadi. Seluruh penumpang dan awak sarana kereta api juga dilaporkan selamat tanpa luka serius.
“Syukur alhamdulillah tidak ada korban. Sopir sempat turun saat kereta mendekat, sementara masinis juga sudah berupaya melakukan pengereman,” tambah Tohari.
Tim gabungan berhasil mengevakuasi bangkai truk dari jalur rel sekitar pukul 22.00 WIB. Kendati jalur telah steril, KA Commuter Line Dhoho belum dapat melanjutkan perjalanan menuju Malang akibat kerusakan teknis pada sistem pengereman lokomotif.
Setelah dilakukan perbaikan darurat oleh teknisi di lokasi hingga pukul 22.35 WIB, rangkaian kereta kemudian ditarik mundur ke Stasiun Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut demi menjamin keselamatan penumpang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat perangkat peringatan di perlintasan telah aktif, ditandai dengan sirene yang berbunyi sebagai tanda akan adanya perjalanan kereta api yang melintas.
“Pada saat sirene peringatan sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, truk tersebut tetap melintas. Saat berada di tengah perlintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok dengan posisi tidak preipal dengan jalur kereta api, sehingga menghalangi ruang bebas jalur kereta api,” ujar Tohari.
Petugas penjaga perlintasan telah berupaya maksimal menghentikan laju kereta api dengan membawa semboyan 3. Namun, karena jarak kereta yang sudah terlalu dekat, KA 408 tidak dapat berhenti sehingga insiden tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA 408 mengalami gangguan teknis berupa patahnya plug kran, sehingga kereta sempat berhenti di lokasi kejadian. Masinis dan asisten masinis dilaporkan dalam kondisi selamat. “Kami sangat menyayangkan tindakan pengguna jalan yang tetap melintas saat sirene sudah berbunyi. Perlintasan sebidang bukan tempat untuk mengambil risiko. Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” pungkasnya. (Eko)































