KEDIRI, SuaraRepublika – Pedagang Pasar Pahing Kota Kediri memasang spanduk protes terhadap sistem pengelolaan Perumda Pasar Joyoboyo pada Senin (7/9/2026) sore. Aksi ini dilakukan setelah delapan kali audiensi yang digelar pedagang dengan pihak pengelola pasar belum menghasilkan solusi.
Spanduk yang dipasang di area pasar tersebut bertuliskan penolakan tegas terhadap kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo yang dinilai merugikan dan tidak memihak kepada para pedagang.
Wakil Ketua Paguyuban Pasar Pahing Kota Kediri, Pujito, menyatakan bahwa pemasangan spanduk merupakan bentuk protes terbuka agar tuntutan pedagang diketahui masyarakat luas.
“Pemasangan ini bentuk protes. Kita sudah delapan kali mengadakan audiensi dengan Perumda, nyatanya apa yang kita mau dan menjadi keberatan pedagang belum terwujud,” ujar Pujito.
Pujito menjelaskan, konflik pengelolaan timbul sejak kepemimpinan Direktur Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, pada tahun 2023. Kebijakan baru yang diterapkan dinilai memberatkan, di antaranya kenaikan tarif, biaya administrasi perpanjangan, hingga perubahan status dari hak guna menjadi hak sewa.
Selain penyesuaian tarif, pedagang mengeluhkan minimnya sosialisasi dan tidak adanya keseragaman penerapan aturan oleh petugas di lapangan. Pihak paguyuban mendesak agar kebijakan maupun pemungutan biaya yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) segera dibatalkan.
Paguyuban Pasar Pahing telah melayangkan surat resmi terkait penolakan ini. Jika tidak mendapat kepastian dari Perumda Pasar Joyoboyo, pedagang berencana meneruskan aduan kepada Wali Kota Kediri selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan terus melakukan aksi protes sampai ada negosiasi yang jelas.





























