KEDIRI, SuaraRepublika.id – Komisi Nasional Disabilitas (KND) resmi meluncurkan buku berjudul Fikih Penguatan Disabilitas Psikososial dari Pemahaman Keagamaan Menuju Kesamaan Hak dan Keadilan Sosial. Peluncuran ini dilakukan di sela-sela agenda Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Teras Gubuk Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/6/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang meresmikan langsung peluncuran tersebut, menegaskan bahwa buku ini berfungsi sebagai rambu moral, rujukan sosial, dan instrumen transformasi berpikir bagi umat. Melalui buku ini, penyandang disabilitas mental-psikososial diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai manusia dengan martabat dan hak yang setara.
“Buku ini diterbitkan oleh LBM NU, Lakpesdam NU, P3M, dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM melalui program inklusi di bawah koordinasi KND. Dengan ini resmi saya luncurkan,” ujar Gus Ipul saat meresmikan peluncuran dengan pembacaan Al-Fatihah bersama, Minggu (21/6).
Komisioner KND, Jonna Aman Damanik, menyoroti bahwa masalah terbesar yang dihadapi saat ini adalah stigma dan paradigma masyarakat yang masih terbelenggu oleh “hegemoni normalitas”. Menurutnya, cara pandang mayoritas masyarakat sering kali menyudutkan kelompok disabilitas.
“Solusinya adalah mentransformasikan paradigma tersebut, salah satunya melalui pendekatan dogma hukum-hukum keimanan. Kita berharap ke depan paradigma masyarakat akan lebih tepat,” kata Jonna.
Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, KH Abdurrahman Kautsar (Gus Kautsar), menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada pesantrennya sebagai tuan rumah peluncuran. Ia menilai buku tersebut sangat gamblang dalam memotret realitas sosial sekaligus memberikan panduan konkret dalam berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas Mental Psikososial (PDMP).
“Kesalahan kita yang tampak sederhana namun berdampak fatal adalah sulitnya menerima perbedaan, baik secara fisik maupun mental,” tutur Gus Kautsar. Ia juga mengapresiasi langkah KND dan Kementerian Sosial dalam memperjuangkan nilai-nilai inklusivitas yang nyata bagi masyarakat.































