KEDIRI, SuaraRepublika.id – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri menggelar Kompetisi Debat Hukum. Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian acara “Semi Fest” ini berlangsung di ruang Laboratorium Peradilan Semu kampus setempat pada Jumat (5/6/2026).
Kompetisi ini mempertemukan sejumlah tim mahasiswa yang terbagi ke dalam Tim Pro dan Tim Kontra untuk beradu argumentasi mengenai berbagai isu hukum kontemporer. Jalannya debat dipimpin dan dinilai langsung oleh dewan juri yang berkompeten di bidang hukum dan akademik.
Berdasarkan pantauan jalannya acara, masing-masing tim secara bergantian memaparkan poin argumentasi, sanggahan, serta solusi hukum di hadapan dewan juri. Suasana kompetisi berjalan cukup kompetitif namun tetap suportif, di mana para peserta menunjukkan kedalaman analisis serta penguasaan materi yang matang.
Samsul Munir, salah satu dewan juri yang hadir menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap kreativitas dan kepekaan para mahasiswa dalam melihat fenomena hukum saat ini.
“Selaku dewan juri yang diminta oleh panitia pada Debat Hukum Nasional Piala Bergilir Tribakti SEMIFEST 2026 ini, kita sebagai bagian dari masyarakat akademis dan praktisi hukum sangat mengapresiasi adik-adik kita mahasiswa ini yang cukup kreatif dan peka melihat fenomena penegakan hukum yang sekarang ini ada di sekeliling kita. Kreativitas dan naluri kritis adik-adik mahasiswa dengan mempertanyakan definisi ‘adil’ sebagaimana terdapat dalam buku-buku teks perkuliahan mereka masih memiliki arti yang sama dengan ‘adil’ yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga memuji pemilihan tema kompetisi, yaitu “Reaktualisasi Keadilan Di Era Digital: Menguji Integritas Hukum Nasional di Tengah Arus Viralitas dan Transformasi Hukum”, yang dinilai jeli dan sangat mewakili kondisi riil di masyarakat.
“Tema ini saya kira cukup menjadi representasi dari suara publik dan netizen, sebagaimana kita dapat lihat hari-hari ini dengan munculnya istilah ‘No Viral No Justice’, penanganan perkara yang perlu menunggu dorongan atau ‘tekanan’ publik. Tema ini rupanya juga semakin menarik jika kita mau melihat bahwa sekarang ini, dunia hukum kita sedang mengalami masa transisi besar yaitu dengan diberlakukannya KUHP Baru 2023, berbagai revisi Undang-undang seperti UU ITE,” tambahnya.
Menurutnya, mosi-mosi yang dibangun dalam kompetisi debat nasional yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus ini sangat menantang. Beberapa di antaranya menyoroti isu transformasi digital di lembaga peradilan melalui E-Court, maraknya penggunaan AI yang dipandang tetap gagal dalam mengatasi masalah penegakan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta fenomena viral-based justice (penegakan hukum berbasis viral) sebagai indikator kegagalan integritas hukum nasional.
Setelah seluruh sesi debat berakhir, dewan juri memberikan evaluasi, catatan, dan penilaian terhadap penampilan masing-masing delegasi. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara dewan juri dan seluruh peserta kompetisi debat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam ajang tahunan tersebut.



















