KEDIRI, SuaraRepublika.id – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, menegaskan bahwa Pancasila dan UUD 1945 merupakan konsensus kebangsaan yang lahir dari proses pergulatan intelektual yang panjang, bukan sekadar didorong oleh semangat kemerdekaan.
Hal tersebut disampaikannya dalam kuliah umum bertajuk “Sejarah Intelektual UUD 1945: Pergulatan Gagasan Para Founding Fathers hingga Amandemen Konstitusi” yang digelar di Aula Muktamar Lirboyo, Kediri, Senin (8/6/2026).
“Konstitusi Indonesia lahir melalui proses pergulatan intelektual yang mendalam di forum-forum penting seperti BPUPKI, Panitia Sembilan, dan PPKI. Ini menjadi ruang dialog bagi beragam pandangan mengenai dasar negara,” ujar Mahfud MD di hadapan ribuan peserta, Senin (9/00 WIB).
Menurut Mahfud, dasar negara Indonesia merupakan hasil dari “kompromi prismatik” yang mampu mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat. Ia juga menyamakan fungsi UUD 1945 dengan Piagam Madinah, yang menjadi fondasi kehidupan bersama bagi masyarakat majemuk dengan mengutamakan prinsip persatuan dan kemaslahatan.
Relevansi dengan Fikih Kebangsaan
Merespons paparan tersebut, Pimpinan Ma’had Aly Lirboyo, KH. Dahlan Ridlwan, menyatakan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan konsentrasi keilmuan di lembaganya, yaitu Fikih Kebangsaan.
“Kami berharap para mahasantri dapat menyerap dan mengembangkan wawasan ini, sehingga mampu berkontribusi nyata bagi kemajuan peradaban Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin,” kata KH. Dahlan Ridlwan dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pemahaman sejarah konstitusi penting agar generasi muda dapat melihat titik temu antara ajaran Islam—seperti keadilan dan musyawarah—dengan kehidupan bernegara.
Diikuti Ribuan Mahasantri
Acara yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB ini tercatat diikuti oleh 6.351 mahasantri. Jumlah tersebut terdiri dari 6.040 mahasantri Marhalah Ula dan 311 mahasantri Marhalah Tsaniyah.
Pihak Ma’had Aly Lirboyo menyatakan, tingginya antusiasme peserta menunjukkan besarnya perhatian kalangan pesantren terhadap penguatan wawasan kebangsaan. Agenda ini sekaligus menjadi komitmen lembaga untuk terus mempertemukan khazanah keilmuan Islam dengan dinamika tata negara Indonesia.



























