JAKARTA, SuaraRepublika.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan terkait fenomena hujan yang masih kerap mengguyur sejumlah wilayah Indonesia, meskipun statusnya telah memasuki musim kemarau. Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa musim kemarau tidak berarti intensitas hujan berhenti secara total.
Melalui keterangan resminya, BMKG meluruskan pandangan umum di masyarakat yang sering mempertanyakan mengapa hujan masih turun di tengah musim kemarau. Fenomena ini dinyatakan sebagai hal yang wajar dan merupakan bagian dari karakteristik iklim di wilayah tropis seperti Indonesia.
“Musim kemarau bukan berarti sama sekali tidak ada hujan atau curah hujan berhenti total,” tulis BMKG dalam keterangan tertulisnya.
BMKG menjelaskan bahwa penentuan awal musim kemarau didasarkan pada jumlah curah hujan dalam satu dasarian (periode 10 hari). Suatu wilayah ditetapkan memasuki musim kemarau apabila curah hujannya berada di bawah 50 milimeter per dasarian, dan diikuti oleh dasarian-dasarian berikutnya. Oleh karena itu, potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih tetap ada.
Lebih lanjut, terjadinya hujan di musim kemarau ini dipicu oleh sejumlah faktor dinamika atmosfer. Salah satunya adalah adanya gangguan atmosfer jangka pendek berskala lokal maupun regional, seperti adanya aktivitas gelombang atmosfer atau hangatnya suhu permukaan laut di sekitar wilayah Indonesia yang menambah pasokan uap air untuk membentuk awan hujan.
Meskipun demikian, BMKG mengingatkan bahwa secara umum volume dan frekuensi hujan di musim kemarau jauh lebih rendah dibandingkan saat musim hujan. Masyarakat pun diminta untuk tetap memperbarui informasi cuaca dari kanal resmi BMKG guna mengantisipasi perubahan cuaca mendadak yang dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari.



























