KEDIRI, SuaraRepublika.id – Sebuah gudang semipermanen milik Sucipto, warga Dusun Kandangan Krajan, Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, ludes terbakar pada Senin (1/6/2026) malam. Insiden kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek (korsleting) pada mesin pompa air.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengonfirmasi insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Winarti sekira pukul 18.30 WIB.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mengerahkan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Pos Pare. Petugas berangkat pukul 18.35 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 18.53 WIB,” ujar Kaleb saat memberikan keterangan, Senin (1/6/2026).
Kaleb menambahkan, berdasarkan kronologi di lapangan, pemilik rumah baru menyadari kebakaran saat melihat bagian atap gudang sudah dilalap si jago merah. Kobaran api dipicu oleh korsleting listrik dari mesin pompa air yang berada di sumur dekat gudang tersebut.
“Api dengan sangat cepat merambat dan membesar karena bangunan gudang tersebut merupakan bangunan semipermanen yang dindingnya terbuat dari kayu,” jelasnya.
Untuk menjinakkan api, Bidang Pencegahan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kediri menerjunkan enam personel beserta dua unit armada mobil pemadam kebakaran berkapasitas masing-masing 5.000 liter dari Pos Pare.
Proses pemadaman berlangsung sekira 35 menit, mulai pukul 18.55 WIB hingga akhirnya api benar-benar berhasil dipadamkan dan dinyatakan kondusif pada pukul 19.30 WIB.
“Penanganan kebakaran dilakukan secara cepat dan terukur sesuai dengan SOP yang berlaku. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, baik dari pemilik rumah maupun petugas di lapangan,” kata Kaleb.
Akibat musibah ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5.000.000, yang meliputi kerusakan pada atap kayu dan sebagian dinding bangunan semipermanen. Kendati demikian, kesigapan petugas berhasil menyelamatkan bangunan rumah kosong di dekatnya yang tidak dihuni, dengan nilai aset taksiran mencapai Rp20.000.000.


























