KEDIRI, SuaraRepublika.id – Seorang lansia berinisial S (75), warga Dusun Dawung, Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, ditemukan meninggal dunia di dalam sumur sedalam empat meter pada Senin (23/3/2026) malam. Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi akibat penyakit stroke menahun.
Kapolsek Ringinrejo, AKP Totok Triyono, mengonfirmasi penemuan jasad tersebut terjadi sekira pukul 20.30 WIB. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Ketua RT setempat, Dariyanto, dan seorang saksi bernama Ridwan saat melakukan penyisiran di sekitar rumah korban.
”Saksi curiga setelah menemukan sandal dan baju korban di dekat sumur. Saat dicek menggunakan senter, korban ditemukan dalam posisi tengkurap mengapung di air,” ujar AKP Totok, Selasa (24/3/2026).
Peristiwa bermula saat korban dilaporkan hilang sejak Minggu (22/3/2026) sore. Pihak keluarga yang baru kembali dari rumah tetangga tidak mendapati korban di kediamannya. Upaya pencarian mandiri sempat dilakukan hingga ke rumah kerabat namun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya dilakukan penyisiran di area sumur samping rumah pada Senin malam.
Petugas kepolisian dari Polsek Ringinrejo bersama Tim Identifikasi Polres Kediri dan tenaga medis Puskesmas Sambi segera melakukan evakuasi setelah menerima laporan dari kepala desa setempat.
Berdasarkan hasil visum luar oleh tim medis, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
”Penyebab kematian dipastikan karena saluran pernapasan dan paru-paru kemasukan air. Tidak ada unsur penganiayaan,” jelas AKP Totok.
Dugaan kuat motif kejadian ini adalah kondisi psikis korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui mengidap penyakit stroke selama 1,5 tahun terakhir yang tak kunjung sembuh.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian berupa sepasang sandal hitam, kemeja biru muda, dan celana pendek milik korban.
Meski demikian, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni. Keluarga menolak dilakukan autopsi lebih lanjut dan telah menandatangani surat pernyataan keberatan di hadapan perangkat desa setempat. (Eko)




























