KEDIRI, SuaraRepublika.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ringinrejo menggelar patroli skala sedang pada Rabu (11/3/2026) dini hari guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan akibat ronda sahur menggunakan sound system berlebihan.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ringinrejo, Ipda Maryanto, S.H., tersebut menyasar kawasan perempatan Balai Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Operasi penyisiran dilakukan mulai pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.
Langkah tegas ini diambil setelah kepolisian menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas ronda sahur yang menetap di satu titik dalam durasi lama dengan volume suara ekstrem.
“Kami bergerak karena adanya laporan masyarakat terkait suara sound yang keras dan risiko terjadinya gesekan atau tawuran antar kelompok,” ujar Ipda Maryanto
Sementara itu, Y, salah seorang warga Deyeng mengaku resah karena suara dentuman musik dari pengeras suara tersebut sering kali menggetarkan kaca rumah. Selain masalah kebisingan, warga juga mengkhawatirkan penggunaan petasan yang menyertai iring-iringan ronda tersebut.
“Di perempatan Deyeng, sound system parkir lebih dari satu jam. Suaranya sangat keras sampai rumah terasa bergetar. Kondisi ini membuat warga tidak bisa beristirahat dengan tenang,” ungkap Y.
Dalam patroli tersebut, petugas memastikan tidak ada kelompok ronda sound system yang beroperasi di lokasi sasaran. Ipda Maryanto menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang tradisi ronda sahur, namun pelaksanaannya harus tetap mengikuti koridor aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Patroli ini adalah bentuk respons cepat kami sebagai pelayan masyarakat. Kami harus bertindak tegas demi menjaga kenyamanan warga,” tambahnya.
Pihak Polsek Ringinrejo menyatakan akan terus menggencarkan pengamanan serupa secara rutin selama bulan Ramadan untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah potensi tawuran antar kelompok. (Eko)




























