KEDIRI, SuaraRepublika.id – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya dalam kurun waktu 20 hari terakhir. Sebanyak 26 tersangka diamankan dalam operasi yang digelar sejak 28 Januari hingga 17 Februari 2025 sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, mengonfirmasi bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan 22 laporan polisi yang masuk. Dari puluhan tersangka yang diringkus, mayoritas merupakan pemain lama di dunia gelap narkoba.
“Dari 26 tersangka yang kami amankan, 19 orang berperan sebagai pengedar dan 7 orang sebagai pemakai. Lima di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama,” ujar AKP Sujarno saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Rabu (18/2/2026).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti signifikan yang menunjukkan masifnya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- Sabu-sabu: 280,56 gram (Narkotika Golongan I).
- Pil Ekstasi: 5,95 gram.
- Pil Dobel L: 2.388 butir.
- Lainnya: 23 ponsel berbagai merek, 7 timbangan digital, serta alat hisap (bong dan pipet).
AKP Sujarno menegaskan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap telah masuk kategori usia dewasa. Operasi intensif ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Kediri guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
“Rangkaian penindakan ini adalah langkah tegas kami untuk menekan angka kriminalitas dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa gangguan peredaran narkoba,” tutupnya.




























