KEDIRI, SuaraRepublika.id – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri, Jawa Timur berhasil mengevakuasi seekor ular kobra dari rumah milik Sugiono, warga Dusun Menang, Desa Kras, Kecamatan Kras, Senin (4/5/2026). Ular berbisa tersebut ditemukan bersembunyi di balik tumpukan kardus saat pemilik rumah sedang membersihkan ruangan.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan bahwa laporan masuk melalui petugas Damkar sekitar pukul 20.30 WIB dari seorang warga bernama Hadi. Menanggapi laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi.
“Personel dari Bidang Pencegahan Kebakaran Pos Ngadiluwih tiba di lokasi pukul 20.48 WIB dan langsung melakukan penyisiran di ruang tamu rumah Bapak Sugiono,” ujar Kaleb saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).
Keberadaan ular kobra tersebut pertama kali diketahui saat pemilik rumah ketika sedang menyapu ruang tamu. Sugiono dikagetkan dengan suara mendesis yang cukup keras dari arah sudut ruangan. Setelah diperiksa, ternyata seekor ular kobra dewasa berada di balik tumpukan kardus.
“Pemilik rumah sempat panik karena ular tersebut jenis kobra yang sangat berbahaya. Beruntung, pemilik segera menghubungi petugas dan tidak mencoba menangkapnya sendiri,” lanjut Kaleb.
Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 15 menit. Petugas yang dibekali alat pelindung diri (APD) lengkap menggunakan sarung tangan dan stik ular (snake hook) untuk mengamankan reptil tersebut.
“Ular berhasil dievakuasi dengan aman dan sesuai SOP pada pukul 21.05 WIB. Berdasarkan identifikasi petugas, ular tersebut adalah jenis kobra dengan panjang sekitar 1 meter dan berat kurang lebih 500 gram,” jelasnya.
Kaleb mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri untuk tetap waspada terhadap keberadaan hewan liar, terutama di musim-musim tertentu. Ia meminta warga segera melapor ke petugas Damkar jika menemukan hewan berbahaya di lingkungan pemukiman.
“Jangan bertindak sendiri jika tidak memiliki keahlian. Segera hubungi kami, tim kami siap siaga 24 jam untuk membantu masyarakat dalam penanganan kebakaran maupun evakuasi gangguan hewan liar atau rescue lainnya,” pungkas Kaleb.






























