KEDIRI, SuaraRepublika.id – Aksi pencurian hewan ternak kembali menghantui warga Kabupaten Kediri. Kali ini, komplotan pencuri menyasar kandang milik Ronny (40), warga Dusun Sumberlumbu, Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, pada Kamis (30/4/2026) dini hari.
Insiden ini terungkap sekitar pukul 01.30 WIB saat ayah korban mendengar suara gaduh yang mencurigakan dari arah kandang belakang rumah. Saat dilakukan pengecekan, pemilik terkejut mendapati dua ekor sapinya telah raib, sementara satu ekor lainnya tergeletak lemas di lantai kandang.
Kapolsek Ngancar, Iptu Rudi Widianto, membenarkan kejadian yang menyebabkan kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP, pelaku diduga memanfaatkan kondisi kandang yang minim penerangan dan hanya berpagar anyaman bambu yang rapuh.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh korban, satu sapi ditemukan tergeletak di lokasi, sedangkan dua ekor lainnya sudah tidak ada di tempat,” ujar Iptu Rudi Widianto saat memberikan keterangan resmi.
Sadar menjadi korban pencurian, Ronny bersama warga sekitar langsung melakukan penyisiran cepat di jalur pelarian yang diduga dilalui pelaku. Kecurigaan warga mengarah pada sebuah mobil barang yang melaju kencang meninggalkan area pemukiman menuju arah keluar desa.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara warga dan komplotan pencuri tersebut. Pelarian pelaku akhirnya terhenti secara dramatis setelah mobil yang mereka kendarai kehilangan kendali dan menghantam pagar di sekitar kawasan Pondok Al-Mahmud.
“Warga sempat melakukan pengejaran hingga kendaraan pelaku berhenti setelah menabrak pagar. Namun sayang, dua orang pelaku berhasil melarikan diri ke kegelapan sebelum sempat diamankan warga,” lanjut Iptu Rudi.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan satu unit mobil Mitsubishi T120 hitam dengan nomor polisi AG 8177 PI yang tertinggal. Di dalam kendaraan tersebut, ditemukan dua ekor sapi milik korban, di mana satu ekor di antaranya ditemukan dalam kondisi sudah mati di kandang.
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp38 juta. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami identitas pemilik kendaraan berdasarkan STNK asal Ponggok, Blitar, guna memburu para pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Eko)






























