KEDIRI, SuaraRepublika.id – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0809/Kediri menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari sasaran nonfisik program TMMD untuk menciptakan ketahanan sosial dan kesadaran hukum masyarakat.
Acara yang berlangsung di Posko TMMD Desa Gadungan tersebut dihadiri oleh 40 peserta, meliputi personel Koramil 0809/21 Puncu, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Pasi Ter Kodim 0809/Kediri, Kapten Inf Arif Wahyudi, menjelaskan bahwa TMMD ke-127 tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia melalui program nonfisik.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki kesadaran hukum yang baik sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat, sejalan dengan hasil pembangunan fisik yang kami kerjakan,” ujar Kapten Arif.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari BNN Kabupaten Kediri, Alfred S. Wirayuda, memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkotika. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan dan mengimbau warga agar tidak takut melaporkan kasus penyalahgunaan untuk proses rehabilitasi.
Selain masalah narkotika, materi penyuluhan juga mencakup kepatuhan hukum negara. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Mohammad Nuruddin, memaparkan pentingnya pencatatan pernikahan dan penyelesaian sengketa keluarga sesuai aturan perundang-undangan guna memberikan perlindungan hukum bagi warga.
Kepala Desa Gadungan, Dari Purwanto, mengapresiasi langkah TNI dan instansi terkait. Menurutnya, sinergi ini memberikan manfaat ganda bagi desanya—yakni kemajuan infrastruktur sekaligus peningkatan wawasan warga.
Program TMMD ke-127 ini diharapkan mampu mewujudkan kemandirian desa melalui sinergi lintas instansi yang berkelanjutan.




























