JAKARTA, SuaraRepublika.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait eskalasi serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran. Dalam Tausiyah Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026, Tentang
Eskalasi Serangan Israel–amerika Terhadap Iran.
MUI menyatakan duka mendalam sekaligus mengutuk aksi militer tersebut yang dinilai melanggar hukum internasional dan nilai kemanusiaan.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul pengumuman Presiden AS, Donald Trump, mengenai serangan militer “besar-besaran dan berkelanjutan” yang ditujukan untuk menghancurkan infrastruktur rudal dan angkatan laut Iran.
Dalam poin pertama tausiyahnya, MUI menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang menjadi korban dalam serangan pada 28 Februari 2026. MUI mendoakan almarhum sebagai syuhada dan berharap perdamaian segera terwujud di tengah bulan suci Ramadhan.
“MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika karena bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 yang mengamanatkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tulis dokumen yang ditandatangani Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal, Buya Amirsyah Tambunan.
Salah satu poin krusial dalam pernyataan tersebut adalah desakan MUI kepada Pemerintah Indonesia untuk segera mencabut keanggotaan dari Balance of Power (BoP). MUI menilai keterlibatan dalam mekanisme tersebut tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian sejati di Palestina.
MUI menduga serangan terhadap Iran merupakan upaya sistematis untuk melemahkan posisi strategis negara tersebut di kawasan sekaligus membatasi dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Menyikapi situasi yang kian memanas, MUI menekankan beberapa langkah penting, yakni :
1.Mendesak AS dan Israel menghentikan serangan karena melanggar Pasal 2 (4) Deklarasi PBB mengenai kedaulatan negara.
2.Menyerukan kepada PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah maksimal guna menghentikan perang yang berpotensi menjadi konflik regional luas.
3.Mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan doa Qunut Nazilah guna memohon perlindungan bagi kaum muslimin yang sedang tertindas.
MUI berkeyakinan bahwa eskalasi militer ini hanya akan mendatangkan kerugian (kemudhorotan) secara global dan mengancam keselamatan warga sipil di Timur Tengah.




























