KEDIRI, SuaraRepublika.id – Musibah kebakaran melanda dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kediri pada Sabtu (21/3/2026) siang. Sebuah gudang rongsokan di Kecamatan Kandat dan satu unit rumah hunian di Kecamatan Ngancar dilaporkan mengalami kerusakan cukup serius akibat amukan si jago merah.
Insiden pertama terjadi di Dusun Ringinsari, Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat sekitar pukul 10.30 WIB. Titik api diduga kuat berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi, yang kemudian merembet ke tumpukan material rongsokan (rosok) di lokasi tersebut.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, melalui laporannya menyatakan bahwa Tim Damkar Pos Ngadiluwih segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan warga.
“Tim berangkat pukul 10.32 WIB dan langsung melakukan pemadaman menggunakan satu unit armada berkapasitas 2.500 liter. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 11.09 WIB,” jelasnya.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat kebakaran gudang rosok ini ditaksir mencapai Rp10.000.000, sementara aset senilai Rp40.000.000 berhasil diselamatkan dari api.
Sementara itu, hanya berselang satu jam, kebakaran kembali dilaporkan terjadi di Dusun Sandurejo, Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar pada pukul 10.55 WIB. Kali ini, api melahap sebuah rumah hunian milik warga.
Kronologi kejadian bermula saat muncul percikan api yang diduga akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik di bagian belakang rumah. Api dengan cepat merembet ke bangunan utama di bagian depan.
Untuk menjinakkan api, Tim Damkar menerjunkan dua unit armada gabungan dari Pos Ngadiluwih (2.500 liter) dan Pos Pare (5.000 liter). Proses pemadaman berlangsung intensif hingga api benar-benar padam pada pukul 12.30 WIB.
“Kerugian akibat kebakaran rumah ini diperkirakan mencapai Rp75.000.000. Namun, petugas berhasil menyelamatkan aset senilai Rp150.000.000 beserta dokumen-dokumen penting milik korban,” tambah Kaleb.
Tidak ada korban luka maupun meninggal dunia dalam kedua peristiwa tersebut.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penggunaan instalasi listrik dan tidak meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan guna mencegah kejadian serupa.




























