BLITAR, SuaraRepublika.id – Aksi protes warga Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang menanam pohon pisang di tengah jalan rusak akhirnya membuahkan hasil. Protes simbolis yang digelar pada Minggu malam (19/4) tersebut berhasil memaksa pihak pemerintah desa dan kecamatan untuk duduk bersama melakukan audiensi.
Kondisi jalan yang berlubang dan aspal yang mengelupas di tujuh titik berbeda dilaporkan telah terbengkalai selama lebih dari dua tahun. Warga merasa geram karena kerusakan ini tidak hanya menghambat mobilitas ekonomi, tetapi juga sering memicu kecelakaan bagi pengguna jalan yang melintas.
Imam, salah satu warga setempat, menegaskan bahwa aksi serentak ini merupakan puncak kekecewaan warga atas janji-janji perbaikan yang tak kunjung terealisasi. Padahal, pihaknya mengaku sudah pernah mengadukan langsung masalah ini kepada Bupati Blitar pada tahun lalu.
“Kami sudah lama mengeluh. Pengguna jalan juga merasakan. Tapi sampai sekarang, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah,” tegas Imam saat memberikan keterangan.
Menanggapi aksi tersebut, forum pertemuan digelar pada Senin (20/4) yang dihadiri oleh Kepala Desa Bakung, Camat Udanawu, BPD, tokoh pemuda, hingga unsur TNI-Polri. Pertemuan berlangsung cukup alot lantaran warga mendesak adanya kepastian kapan alat berat akan diturunkan ke lokasi.
Namun, Pemerintah Desa Bakung menyatakan belum mampu melakukan perbaikan secara mandiri karena keterbatasan anggaran desa yang tersedia. Pihak desa mengaku hanya bisa bergantung pada pengajuan permohonan pembiayaan yang ditujukan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Blitar.
Camat Udanawu, Endro Riyadi, yang hadir dalam forum tersebut berjanji akan mengawal secara ketat usulan warga agar segera diprioritaskan oleh bupati. Ia berharap pemerintah daerah melihat urgensi jalan ini sebagai akses utama penghubung aktivitas warga desa.
Tokoh pemuda setempat, Johani Saputra, juga memberikan desakan agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap nasib perekonomian warga yang tersendat. Menurutnya, infrastruktur yang layak adalah hak dasar warga yang sudah lama terabaikan di wilayah tersebut.
“Harapannya segera diperbaiki, supaya mobilitas warga lancar dan tidak mengganggu perekonomian,” ujar Johani singkat.
Meski sempat diwarnai ketegangan, pertemuan berakhir dengan kesepakatan bahwa warga akan menunggu hasil pengajuan resmi ke tingkat kabupaten. Hingga berita ini diturunkan, warga tetap memantau komitmen pemerintah sambil berharap realisasi perbaikan segera dilakukan sebelum jatuh korban jiwa lebih lanjut. (Eko)






















