KEDIRI, SuaraRepublika.id – Dinas Kesehatan, Kota Kediri, Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan vaksinasi bagi calon jemaah haji sebagai bagian dari rangkaian persiapan keberangkatan ke Tanah Suci. Vaksinasi ini dilaksanakan di beberapa lokasi pelayanan kesehatan dan menyasar seluruh jemaah yang telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan atau istitha’ah.
Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Kota Kediri, Hendrik Supriyanto menjelaskan bahwa vaksinasi ini merupakan prosedur wajib yang ditetapkan, baik oleh Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi.
“Vaksinasi ini bertujuan untuk memberikan imunitas atau kekebalan tubuh bagi para jemaah. Ini sangat penting untuk mencegah penularan penyakit selama menjalankan ibadah haji, mengingat jemaah dari seluruh dunia berkumpul di sana,” ujar Hendrik
Hendrik menambahkan, nantinya para calon jemaah haji ini akan mendapatkan vaksin meningitis yang merupakan vaksin dan sudah lama diterapkan untuk mencegah infeksi otak. Tidak hanya itu, calon jemaah juga mendapatkan vaksin tambahan yang merupakan persayaratan terbaru dari pemerintah Arab Saudi, yakni vaksin polio.
“Calon jemaah haji nanti mendapat dua vaksin utama, yakni vaksin meningitis dan vaksin polio,” imbuhnya.
Hendrik menambahkan bahwa seluruh jemaah yang divaksin hari ini adalah mereka yang telah lolos pemeriksaan kesehatan tahap awal. Status istitha’ah (kemampuan) kesehatan jemaah kini sudah terintegrasi dan dapat dipantau melalui aplikasi resmi pemerintah.
Kegiatan vaksinasi ini tidak dilakukan secara serentak dalam satu hari, melainkan dibagi ke dalam beberapa jadwal untuk menghindari penumpukan, tanggal 2 April 2026 di Puskesmas Campurejo, Pesantren 2, Kota wilayah Utara, dan Balowerti. 7 April 2026 Sukorame, Mrican, Pesantren 1, dan Ngletih, serta tanggal 8 April 2026 untuk Kota Wilayah Selatan
Dengan adanya vaksinasi ini, diharapkan seluruh calon jemaah haji dalam kondisi fisik yang prima dan terlindungi dari risiko penyakit menular. “Selain dua vaksin utama, jemaah juga diingatkan mengenai pentingnya vaksinasi COVID-19 sebagai protokol kesehatan tambahan yang tetap diperhatikan,”pungkasnya.




























