MADIUN, SuaraRepublika.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan OTT di wilayah Madiun, Jawa Timur. Sedikitnya 15 orang diamankan dalam operasi tersebut, salah satunya Wali Kota.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan perihal kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, terdapat 15 orang yang diamankan.
“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo (19/1/2026).
Dari 15 orang yang diamankan, 9 diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun, Maidi, yang baru saja kembali menjabat pada 20 Februari 2025.
“Selanjutnya, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” terang Budi.
Budi menambahkan, bahwa kegiatan KPK ini berkaitan dengan proyek di wilayah Madiun, Jawa Timur. Secara lebih spesifik, terdapat dugaan pemberian fee proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah tersebut.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” imbuhnya.
Hingga hari ini (20/1/2026) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan status hukum Wali Kota Madiun, Maidi. Sebab, penyidik KPK telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan,” tandas Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
“Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1×24 jam,” jelas dia.































