KEDIRI, SuaraRepublika.id – Polres Kediri resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Kediri, Senin (2/2/2026) pagi. Apel tersebut dipimpin Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan diikuti oleh jajaran Forkopimda dan Kodim 0809 Kediri.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Dalam amanatnya, Kompol Hary Kurniawan menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kediri.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat,” ujar Kompol Hary.
Hary menjelaskan, selama Operasi Keselamatan Semeru 2026, jajaran Satlantas Polres Kediri akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam operasi ini, terdapat 10 target prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Pelanggaran tersebut dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Sepuluh target prioritas itu meliputi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan. Selain itu, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga menjadi sasaran operasi.
Target berikutnya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI serta pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara. Dua pelanggaran ini dinilai kerap menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Petugas juga akan menindak pengendara yang melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, serta pelanggaran menerobos lampu lalu lintas.
“Menerobos lampu merah menjadi salah satu perhatian utama karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Hary.
Selain apel gelar pasukan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengecekan sarana dan prasarana kendaraan dinas yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026. Pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan dan perlengkapan dalam kondisi siap dan layak operasional.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 juga menjadi bagian dari persiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Semeru 2026.
“Dengan persiapan yang matang sejak dini, kami berharap situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Kediri dapat terjaga dengan baik serta mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap AKP Mega.































