KEDIRI, SuaraRepublika.id – Polres Kediri Kota menggelar apel pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin, (2/2/2026). Apel ini sekaligus mengecek kesiapan anggota dalam pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Kabag Ops Polrea Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi menjelaskan Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menjelang operasi Ketupat Semeru 2026.
“Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan, memperkecil pelanggaran lalu lintas, ” jelas Kompol Iwan Setyo Budhi di Mapolres Kediri Kota.
Sesuai kewajiban bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat, wajib melengkapi surat-surat mulai dari SIM, STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, fokus penindakan dilakukan terhadap segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, selain itu juga pemakaian kendaraan yang tidak sesuai spektek dan penggunaan helm juga akan menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru.
“Berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan dan melawan arus, pengendara dibawah umur, pengendara tanpa memakai helm, pengemudi dalam pengaruh alkohol, dan pengemudi menggunakan hp saat berkendara juga jadi sasaran operasi,” sebutnya menegaskan.
Lebih lanjut, Kompol Iwan berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berkendara kian cakap. Dengan begitu, angka kecelakaan maupun pelanggaran berlalu lintas dapat ditekan dan berkurang.































